Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Batang / Profil / Sub Bagian Dokumentasi dan Sosialisasi Hukum

Sub Bagian Dokumentasi dan Sosialisasi Hukum

Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Sosialisasi Hukum
Staff Analisis Deseminasi dan Dokumentasi Hukum

Tugas Pokok

  1. Menyiapkan bahan penyusunan perencanaan dan program kerja pada Sub bagian bantuan hukum dan hak asasi manusia.
  2. Menyusun bahan dan melaksanakan upaya peningkatan pelayanan public di Sub bagian bantuan hukum dan hak asasi manusia.
  3. Menyiapkan dan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan pemerintah, pemerintah daerah provinsi maupun instansi terkait dalam masalah hukum dan hak asasi manusia.
  4. Menyiapkan bahan rumusan petunjuk teknis kegiatan bantuan hukum dan hak asasi manusia
  5. Mengumpulkan data terkait pemberian bantuan dan pengkajian permasalahan hukum.
  6. Memberikan bantuan hukum litigasi dan non litigasi pemerintah daerah.
  7. Melaksanakan fasilitasi penyelesaian masalah hukum dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.
  8. Melaksanakan fasilitasi pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin daerah.
  9. Mengumpulkan data dan bahan pelaksanaan program Rencana aksi Nasional Hak asasi manusia.
  10. Melaksanakan monitoring, evaluasi dan menyusun laporan penyelenggaraan kegiatan pada sub bagian bantuan hukum dan hak asasi manusia
  11. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diberikan oleh atasan.

Fungsi

-